Cara Menghitung Jam Kerja Karyawan Slip Gaji Otomatis di Excel
Rumus Cara Menghitung Jam Kerja Karyawan dan Slip Gaji Otomatis di Excel Spreadsheet
Pada saat menghitung gaji karayawan di excel dioperlukan rekap absensi untuk menghitung lembur karyawan dan keterlambatan absensi karyawan sesuai standar yang telah ditentukan perusahaan, maka harus dihitung dengan formula excel spreadsheet agar bisa otomatis merekap semua data karyawan. dan selanjutnya dari perhitungan tersebut akan secara otomatis dapat membuat slip gaji otomatis untuk karyawan.
Cara menghitung jam kerja bisa dilakukan dengan mudah. Sebagaimana diketahui, perusahaan wajib memiliki ketentuan waktu kerja untuk karyawannya. Dalam hal ini, antara satu perusahaan dengan perusahaan lain mempunyai ketentuan jam kerja yang berbeda. Namun umumnya jam kerja adalah delapan jam hingga sembilan jam per hari. Sebenarnya sudah ada ketentuan mengenai jam kerja di Indonesia. Hal itu diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Untuk mengetahui cara menghitung jam kerja yang proporsional, simak informasinya berikut ini.
Ketentuan Jam Kerja Menurut Undang-Undang
Peraturan mengenai jam kerja karyawan telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 77 sampai Pasal 85, UU Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2021.
Berdasarkan aturan itu, perhitungan jam kerja karyawan dibedakan ke dalam dua pembagian waktu, yaitu:
Bekerja selama 7 jam per hari atau 40 jam per minggu (Jika bekerja selama 6 hari dalam 1 minggu)
Bekerja selama 8 jam per hari atau 40 jam per minggu (Jika bekerja selama 5 hari dalam 1 minggu)
Ketentuan Jam Istirahat Karyawan
Perlu diketahui, jam kerja yang disebutkan di atas tidak termasuk jam istirahat. Hal ini karena jam istirahat adalah hak setiap karyawan. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Pasal 79 ayat (2) huruf a yang disadur dari jdih.go.id, durasi istirahat karyawan adalah minimal 30 menit setelah bekerja selama empat jam terus-menerus. UU Ketenagakerjaan Pasal 80 menyebutkan bahwa perusahaan wajib memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinannya. Sehingga dapat dikatakan, waktu untuk ibadah tidak termasuk ke dalam waktu kerja.
Cara Menghitung Jam Kerja dalam Satu Tahun
Sebagai contoh, bila ada 52 minggu dalam satu tahun, cara menghitung jam kerjanya adalah sebagai berikut:
52 minggu x 40 jam = 2080 jam kerja per tahun.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, ada dua pembagian waktu kerja berdasarkan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Karena itu, untuk mengetahui jam kerja karyawan ialah seperti di bawah.
52 minggu x 5 (jumlah hari kerja per minggu) = 260 hari kerja per tahun
52 minggu x 6 (jumlah hari kerja per minggu) = 312 hari kerja per tahun
Cara Menghitung Jam Kerja dalam Satu Bulan
Dari perhitungan jumlah hari kerja satu tahun di atas, maka perhitungan mengenai jumlah hari kerja satu bulan, yaitu:
5 hari kerja seminggu: 260 hari kerja selama per tahun/12 bulan= 22 hari kerja.
6 hari kerja seminggu: 312 hari kerja selama per tahun/12 bulan= 26 hari kerja.
Ketentuan Lembur Karyawan
Terkadang ada perusahaan yang meminta karyawan bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan. Lantas bagaimana ketentuannya? Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 102 Tahun 2004, perusahaan wajib membayar upah lembur ke karyawan yang bekerja di luar jam kerja. Kemudian ada dua syarat pemberian upah lembur. Yang pertama, harus ada kesepakatan dari karyawan mengenai nominal upah kerja lembur. Selanjutnya, tentang waktu kerja lembur, karyawan hanya bisa lembur maksimal 3 jam sehari atau 14 jam selama satu minggu.
Rumus yang digunakan untuk Menghitung Jam Kerja Karyawan dan Slip Gaji Otomatis di Excel Spreadsheet
1. Time
2. If
3. Lookup
4. Hour
5. Minute
6. Second
![]() |
Langkah :
1. Menentukan menghitung Jam Masuk & Jam Pulang
2. Menentukan Batas Kriteria Jam Keterlambatan untuk menghitung Potongan Gaji
3. Menentukan Batas Kriteria Jam lebih untuk menghitung Lembur karyawan
4. Mengisi Data Absensi Karyawan
5. Membuat Rumus Otomatis atas jam kerja, Potongan dan lemburan tiap Karyawan
6. Membuat Slip Gaji otomatis untuk karyawan sesuai absensi dan posisi jabatan
Komentar